Israel Palestina Pelanggaran piagam PBB

Pembukaan

KAMI ORANG-ORANG DARI BANGSA-BANGSA YANG TETAP DITENTUKAN

  • untuk menyelamatkan generasi-generasi berikutnya dari bencana perang, yang dua kali dalam hidup kita telah membawa kesedihan yang tak terhitung bagi umat manusia, dan
  • untuk menegaskan kembali keyakinan pada hak asasi manusia yang fundamental, dalam martabat dan nilai pribadi manusia, dalam hak yang setara antara pria dan wanita dan negara-negara besar dan kecil, dan
  • untuk menetapkan kondisi di mana keadilan dan penghormatan terhadap kewajiban yang timbul dari perjanjian dan sumber hukum internasional lainnya dapat dipertahankan, dan
  • untuk mempromosikan kemajuan sosial dan standar kehidupan yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih besar,

DAN UNTUK SELESAI INI

  • untuk mempraktekkan toleransi dan hidup bersama dalam damai satu sama lain sebagai tetangga yang baik, dan
  • untuk menyatukan kekuatan kami untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, dan
  • untuk memastikan, dengan menerima prinsip-prinsip dan kelembagaan metode-metode, bahwa angkatan bersenjata tidak akan digunakan, menyelamatkan untuk kepentingan bersama, dan
  • untuk menggunakan mesin internasional untuk mempromosikan kemajuan ekonomi dan sosial semua orang,

Perlucutan Senjata dan Keamanan Internasional (Komite Pertama)

Komite Pertama

Komite Pertama menangani pelucutan senjata, tantangan global dan ancaman terhadap perdamaian yang memengaruhi komunitas internasional dan mencari solusi terhadap tantangan dalam rezim keamanan internasional.

Ini mempertimbangkan semua pelucutan senjata dan masalah keamanan internasional dalam ruang lingkup Piagam atau yang berkaitan dengan kekuasaan dan fungsi organ apa pun dari Perserikatan Bangsa-Bangsa; prinsip-prinsip umum kerja sama dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, serta prinsip-prinsip yang mengatur pelucutan senjata dan regulasi persenjataan;mempromosikan pengaturan dan langkah-langkah kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat stabilitas melalui tingkat persenjataan yang lebih rendah.

Komite bekerja dalam kerja sama erat dengan Komisi Perlucutan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konferensi Perlucutan Senjata yang berbasis di Jenewa. Ini adalah satu-satunya Komite Utama Majelis Umum yang berhak atas peliputan catatan kata demi kata.

Sesi Komite Pertama disusun menjadi tiga tahap berbeda:

  1. Debat umum
  2. Diskusi tematik
  3. Tindakan pada konsep

Ini adalah satu-satunya Komite Utama Majelis Umum yang berhak atas peliputan catatan kata demi kata sesuai dengan Peraturan 58 (a) dari aturan prosedur Majelis Umum.

Metode Kerja

Selama bertahun-tahun, berbagai upaya telah dilakukan untuk merasionalisasi pekerjaan Komite, berkonsentrasi untuk menyusun kembali agendanya dan meningkatkan pengorganisasiannya (lihat resolusi 42/42 [N] tanggal 30 November 1987).

  • Selama sesi ke-48 Majelis, pada tahun 1993, item berjudul “Rasionalisasi pekerjaan dan reformasi agenda Komite Pertama” dimasukkan dalam agenda Majelis. Setelah itu, Majelis telah memfokuskan pada peningkatan efektivitas metode kerja Komite Pertama (lihat resolusi 48/87 tanggal 16 Desember 1993, 49/85 tanggal 15 Desember 1994, 57/300 tanggal 20 Desember 2002, 58/41 dari 8 Desember 2003, 58/126tanggal 19 Desember 2003, 58/316 tanggal 1 Juli 2004 dan 59/95 tanggal 3 Desember 2004).
  • Selama sesi ke-59, sebagai tanggapan atas permintaan Sekretaris Jenderal untuk mencari pandangan Negara-negara Anggota tentang peningkatan efektivitas metode kerja Komite Pertama, sebuah laporan yang menyusun pandangan-pandangan tersebut diajukan oleh Sekretariat (lihat A / 59/132 dan tambahan 1 hingga 6).
  • Sejak sesi ke-60, di bawah item “Revitalisasi pekerjaan Majelis Umum”, Komite telah mengadopsi program kerjanya dan jadwal untuk sesi yang akan datang. Silakan juga lihat catatan oleh Sekretariat ( A / C.1 / 68 / INF / 4 ).

Dokumen Landmark

  • Resolusi 1 (I) : Resolusi Majelis Umum pertama, berjudul “Pembentukan Komisi untuk Menangani Masalah yang Dibangkitkan oleh Penemuan Energi Atom”, diadopsi atas rekomendasi oleh Komite Pertama pada 24 Januari 1946, di London.
  • Resolusi 1378 (XIV) : Resolusi Majelis Umum pertama yang disponsori bersama oleh semua Negara Anggota pada waktu itu.
  • Sesi khusus tentang pelucutan senjata (resolusi dan keputusan diadopsi pada sesi khusus ke 10, 12 dan 15 dari Majelis Umum)

Siaran web

Sejalan dengan resolusi Majelis Umum 66/246 , pertemuan formal Komite Pertama disiarkan langsung di web TV PBB.

Liputan langsung dari pertemuan formal tersedia dalam enam bahasa resmi PBB plus bahasa asli pembicara. Video arsip juga tersedia di halaman Komite khusus .

Sumber Daya Elektronik

Komite Pertama mengambil bagian dalam pelaksanaan pengaturan pertemuan PaperSmart sebagai cara memodernisasi metode kerja Majelis Umum dan sebagai cara untuk mempromosikan keberlanjutan dan efektivitas biaya.

Tinggalkan komentar